Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal pembiayaan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih memakai pinjaman dari bank BUMN. Purbaya memastikan pemerintah tidak akan telat membayar utang pinjaman tersebut.
Pasalnya, menurut Purbaya, pemerintah telah berkomitmen membayar Rp 40 triliun tiap tahun.
“Kita setiap bayar Rp 40 triliun cicilan juga dengan kesiapan perbankan. Jadi, enggak ada keterlambatan pembayaran cicilan pemerintah. Kita harus menjaga kondisi sistem perbankan kita,” ujar Purbaya di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Purbaya juga memastikan pemerintah tidak membiarkan terjadi kredit macet di bank terkait pembangunan Kopdes Merah Putih. Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini pun menjamin akan menyiapkan cara khusus demi menjamin kelancaran pembayaran ke bank BUMN.Namun, Purbaya enggan menjelaskan cara khusus tersebut.
“Nanti kita akan carikan cara khusus untuk memastikan semuanya bisa berjalan dengan lancar. Kita lihat nanti ada nggak cara untuk memastikan kewajiban pemerintah yang harus dibayarkan, bisa kita bayarkan,” terang Purbaya.
Di sisi lain, Purbaya menambahkan, pemerintah juga memiliki dana tunai lebih dari Rp 500 triliun.
“Pokoknya ada Rp 510 triliun lebih cash-nya sekarang. Kalau dibilang uang saya Rp 8,1 triliun, ya nggak. Sudah disiapkan kok Rp 40 triliun,” jelas Purbaya.
Skema pembiayaan Kopdes juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, fasilitas kredit dapat diberikan dengan bunga tetap 6% per tahun dan jangka waktu pinjaman hingga 72 bulan. Terdapat pula masa tenggang pembayaran selama enam hingga 12 bulan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah berharap program tersebut tidak hanya menghasilkan kewajiban pembayaran bagi negara, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Apabila koperasi mampu berkembang dan menghasilkan keuntungan, manfaatnya diharapkan kembali kepada anggota melalui sisa hasil usaha atau SHU. Aset yang berkaitan dengan koperasi juga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi desa.
Meski demikian, besarnya pembiayaan membuat pengawasan menjadi faktor penting. Pemerintah perlu memastikan dana yang digunakan benar-benar mendukung aktivitas produktif dan tidak menimbulkan beban yang tidak sebanding dengan manfaat ekonomi yang dihasilkan.
Jaminan Purbaya mengenai pembayaran utang menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin menjaga kepercayaan perbankan sekaligus memastikan program Kopdes tetap berjalan. Dengan anggaran sekitar Rp40 triliun untuk pokok setiap tahun, pemerintah akan menghadapi kewajiban pembayaran secara bertahap selama beberapa tahun ke depan.
Kini perhatian tertuju pada pelaksanaan pembayaran perdana pada September 2026. Kelancaran tahap tersebut akan menjadi salah satu indikator penting dalam melihat bagaimana pemerintah mengelola pembiayaan besar Kopdes Merah Putih sekaligus menjaga stabilitas sistem perbankan nasional.

