Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan gagasan mengenai potensi besar yang dimiliki Indonesia dalam memanfaatkan jalur perdagangan strategis dunia. Ia menyoroti posisi Selat Malaka yang selama ini belum di optimalkan untuk memberikan kontribusi pendapatan bagi negara, berbeda dengan skema yang diterapkan di wilayah lain seperti Selat Hormuz oleh Iran.
lass=”yoast-text-mark” />>Purbaya menekankan, bahwa Indonesia harus menyadari kekuatan posisinya dalam peta perdagangan dan energi global sebagaimana arahan yang di berikan oleh Presiden Prabowo Subianto
“Dan seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia,” kata Purbaya dalam acara Simposium PT SMI di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Menurut Purbaya, jika skema pengenaan biaya atau charge di terapkan terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka, hal tersebut dapat menjadi sumber pemasukan baru yang signifikan. Skema ini diusulkan untuk di bagi secara adil di antara tiga negara pantai, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura.
Purbaya mengilustrasikan pembagian pendapatan tersebut dapat disesuaikan secara proporsional berdasarkan panjang wilayah perairan masing-masing negara di sepanjang selat tersebut, di mana Indonesia dan Malaysia secara geografis memiliki cakupan area yang lebih luas dibandingkan Singapura.<br class=”yoast-text-mark” />>Kapal lewat Selat Malaka gak kita charge ya, sekarang Iran meng-charge kapal lewat Selat Hormuz, kalau kita bagi tiga Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” ujar Purbaya.
Meskipun secara teoritis potensi pendapatannya sangat besar, Purbaya menegaskan, bahwa Indonesia tetap menjunjung tinggi prinsip kelancaran perdagangan internasional.

Di sisi lain, apabila di rancang dengan baik, pungutan tersebut dapat dikaitkan dengan peningkatan layanan maritim. Pendapatan yang diperoleh misalnya dapat di arahkan untuk memperkuat keselamatan pelayaran, pemeliharaan infrastruktur laut, perlindungan lingkungan, sistem navigasi.
Hal lain yang perlu di perhitungkan adalah respons dari industri pelayaran internasional. Perusahaan kapal tentu akan mempertimbangkan biaya ketika memilih rute. Selat Malaka memiliki keunggulan karena merupakan salah satu jalur paling efisien untuk perjalanan antara Samudra Hindia dan Asia Timur. Namun, jika biaya penggunaan meningkat terlalu besar, pelaku usaha dapat mempertimbangkan rute alternatif meskipun membutuhkan waktu dan biaya lebih tinggi.
Oleh sebab itu, gagasan pajak atau pungutan kapal di Selat Malaka membutuhkan kajian yang komprehensif. Pemerintah perlu menghitung potensi penerimaan, biaya administrasi, dampak terhadap perdagangan, serta kesesuaiannya dengan aturan internasional.
Wacana tersebut pada akhirnya menunjukkan betapa besarnya nilai strategi Selat Malaka bagi Indonesia. Posisi geografis Indonesia memberikan peluang untuk memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas perdagangan global, namun peluang tersebut harus dikelola secara hati-hati.
“vertical-align: inherit;”>Jika kebijakan dapat dirancang tanpa mengganggu kelancaran perdagangan internasional, penerimaan tambahan dari sektor maritim tentu dapat menjadi sumber ekonomi yang menarik. Namun, jika pungutan justru meningkatkan biaya logistik secara signifikan atau menimbulkan masalah hukum dengan negara lain, maka manfaatnya perlu dipertimbangkan kembali.
Oleh karena itu, ide Purbaya mengenai pungutan terhadap kapal yang melewati Selat Malaka masih memerlukan pembahasan lebih lanjut. Yang terpenting bukan sekedar berapa besar pendapatan yang dapat diperoleh, melainkan bagaimana Indonesia dapat memanfaatkan posisi strategisnya tanpa mengurangi daya saing perdagangan dan menjaga Selat Malaka tetap menjadi jalur pelayaran internasional yang aman serta efisien.

