Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memperingatkan sistem perdagangan global berada di titik kritis. WTO mendesak negara-negara anggotanya segera mereformasi peraturan perdagangan global untuk mencegah fragmentasi yang dapat menekan pertumbuhan ekonomi dunia dan paling berdampak pada negara-negara miskin.
Dalam laporan tahunannya yang dirilis Selasa (15/9/2026), WTO menyebut aturan perdagangan yang ada saat ini kesulitan mengikuti perubahan distribusi kekuatan ekonomi, meningkatnya kebijakan industri, perdagangan digital, serta ketegangan politik antara negara-negara besar. Peringatan tersebut muncul setelah 166 anggota WTO gagal mencapai kesepakatan mengenai paket reformasi dalam pertemuan tingkat menteri di Yaounde, Kamerun, pada Maret lalu.
Anggota negara-negara kemudian kembali melanjutkan pembahasan di Jenewa, termasuk mengenai mekanisme pengambilan keputusan, penyelesaian penyelesaian, serta tantangan yang muncul akibat subsidi dan intervensi pemerintah dalam perekonomian. Namun, WTO menghadapi tantangan untuk mencapai kesepakatan karena negara-negara anggotanya berada pada tingkat perkembangan ekonomi yang berbeda-beda dan memiliki kepentingan yang sering bertentangan.
Ekonomi Global Bisa Susut 5,1% Ekonom WTO memodelkan skenario ketika dunia terfragmentasi menjadi sejumlah blok geopolitik yang saling bersaing. Hasilnya, produk domestik bruto (PDB) global berpotensi 5,1% lebih rendah dan ekspor dunia 18,6% lebih rendah pada tahun 2050 dibandingkan skenario tanpa fragmentasi. Dalam skenario yang lebih buruk, ketika kerja sama multilateral runtuh dan digantikan oleh jaringan perjanjian perdagangan bebas yang terpisah-pisah, PDB global diperkirakan turun 6,9%,
sedangkan ekspor dunia anjlok hampir 27%. Sebaliknya, penguatan kerja sama multilateral berpotensi meningkatkan PDB global sebesar 2,9% dan mendongkrak ekspor hampir 18%. Negara-negara yang kurang berkembang disebut akan memperoleh manfaat terbesar dari penguatan kerja sama perdagangan global. Namun, kelompok negara tersebut juga berpotensi menanggung kerugian terbesar jika sistem perdagangan global terfragmentasi.
WTO Berada di Persimpangan Kepala Ekonom WTO Rob Staiger mengatakan kepada Reuters bahwa sistem perdagangan global saat ini berada di “titik kritis”. Ia mengidentifikasi empat tantangan utama, yakni semakin meluasnya kekuatan ekonomi global, meningkatnya intervensi pemerintah dalam perekonomian, perubahan karakter perdagangan akibat digitalisasi dan rantai nilai global, serta meningkatnya ketegangan politik. “Aturan-aturan tersebut berada di bawah tekanan dan benar-benar memberikan dampak.
Jika sistem multilateral global runtuh, skenario kami menunjukkan biaya yang harus ditanggung akan sangat besar,” ujar Staiger. Peringatan WTO datang ketika berbagai negara semakin mengembangkan perjanjian perdagangan regional dan sektoral di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan serta penerapan tarif besar-besaran oleh Amerika Serikat.
Pada bulan Maret lalu, sejumlah anggota WTO juga sepakat melanjutkan pembentukan aturan dasar pertama organisasi tersebut mengenai perdagangan digital melalui perjanjian plurilateral, meskipun sebagian anggota masih menentangnya. Menurut Staiger, perjanjian perdagangan regional dan inisiatif plurilateral dapat memperkuat sistem perdagangan multilateral. Namun, kebijakan tersebut juga berisiko memicu sistem jika berkembang menjadi blok-blok perdagangan yang saling bersaing. Tanpa kerangka WTO yang kuat, perjanjian semacam itu berpotensi mengalihkan perdagangan kepada mitra yang dianggap lebih disukai, bukan kepada produsen yang paling efisien.
Kondisi tersebut juga dapat mendorong masing-masing blok meningkatkan hambatan perdagangan terhadap negara di luar kelompoknya. Aturan WTO selama ini berperan membatasi diskriminasi terhadap negara nonanggota mengatur sekaligus bagaimana perjanjian perdagangan bebas dapat dibentuk. WTO juga mencatatkan kebijakan perdagangan telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah semakin sering menggunakan tarif, subsidi, kebijakan ekspor, dan kebijakan industri sebagai instrumen ekonomi.
Saat ini sekitar 72% perdagangan barang global masih berlangsung berdasarkan ketentuan tarif most-favoured-nation (MFN) WTO. Namun, angka tersebut turun sekitar 80% pada tahun 2022. Staiger menyebut, penurunan tersebut sebagai tren yang berdampak karena menunjukkan adanya risiko erosi secara bertahap terhadap sistem perdagangan multilateral.

