Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memperingatkan perdagangan global berada di titik kritis dan mendesak negara-negara anggotanya mereformasi aturan perdagangan agar tidak terjebak dalam fragmentasi yang dapat menekan pertumbuhan ekonomi dunia. WTO menilai fragmentasi perdagangan berisiko memberikan dampak paling buruk kepada negara-negara miskin dan berkembang.

Kepala Ekonom WTO Rob Staiger mengatakan sistem perdagangan global saat ini menghadapi tekanan akibat perubahan distribusi kekuatan ekonomi, meningkatnya intervensi negara, digitalisasi perdagangan, serta meningkatnya ketegangan politik antarnegara besar.

“Aturan-aturan tersebut berada di bawah tekanan dan hal itu benar-benar memberikan dampak. Jika sistem multilateral global runtuh, skenario kami menunjukkan biayanya akan besar,” kata Staiger dikutip dari Reuters, Selasa (15/9/2026).

Dalam laporan tahunannya, WTO menyebut aturan perdagangan yang berlaku saat ini kesulitan mengikuti perubahan ekonomi global, termasuk meningkatnya kebijakan industri, perdagangan digital, perubahan rantai nilai global, serta ketegangan geopolitik yang semakin tajam.

WTO memodelkan skenario ketika dunia terpecah menjadi blok-blok geopolitik yang saling bersaing. Dalam kondisi tersebut, produk domestik bruto (PDB) global pada tahun 2050 diperkirakan 5,1% lebih rendah dan ekspor dunia 18,6% lebih rendah dibandingkan kondisi tanpa fragmentasi.

Dampaknya akan semakin besar bila kerja sama multilateral runtuh dan digantikan oleh jaringan perjanjian perdagangan bebas yang terpisah-pisah. Dalam skenario tersebut, PDB global diproyeksikan turun 6,9%, sedangkan ekspor dunia berpotensi menyusut hampir 27%. Sebaliknya, penguatan kerja sama multilateral berpotensi meningkatkan PDB global sebesar 2,9% dan mendongkrak ekspor hampir 18%. Negara-negara kurang berkembang diperkirakan memperoleh manfaat terbesar dari penguatan kerja yang sama, tetapi pada saat yang sama juga menghadapi kerugian paling besar jika terjadi fragmentasi perdagangan. Peringatan tersebut muncul ketika negara-negara semakin mengandalkan perjanjian perdagangan regional dan sektoral di tengah meningkatnya ketegangan perdagangan serta penerapan tarif oleh Amerika Serikat. WTO menilai kesepakatan regional dan inisiatif plurilateral dapat memperkuat sistem multilateral, tetapi risiko justru meningkatkannya jika berkembang menjadi blok-blok perdagangan yang saling berhadapan.

WTO mencatat bahwa kebijakan perdagangan telah mencapai tingkat yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan semakin seringnya pemerintah menggunakan tarif, subsidi, pengendalian ekspor, dan kebijakan industri. Sekitar 72% perdagangan barang dunia masih berlangsung berdasarkan ketentuan tarif most-favoured-nation (MFN) WTO, namun angka tersebut turun sekitar 80% pada tahun 2022.

Staiger menyebut penurunan porsi perdagangan berdasarkan ketentuan MFN tersebut sebagai tren yang menyebabkannya. Menurutnya, tanpa kerangka WTO yang kuat, perjanjian perdagangan dapat mengalihkan arus perdagangan hanya kepada mitra tertentu, bukan kepada produsen yang paling efisien, sekaligus mendorong terciptanya hambatan perdagangan terhadap negara di luar blok.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *